MANAJEMEN PELAPORAN: Modul Pelaporan (Reporting)
Business Process Improvement dalam Modul Pelaporan meliputi penyempurnaan mekanisme pelaporan melalui penggunaan SPAN single database. Database yang terintegrasi dalam lingkup Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) ini akan menghindarkan adanya information discrepancy yang dihasilkan oleh entitas?entitas yang berbeda dalam lingkup BUN sebagaimana yang sering terjadi saat ini. Selain itu, konsep ini akan mempercepat alur pelaporan karena entitas yang lebih tinggi tidak lagi harus menunggu dari entitas di bawahnya untuk menerima laporan, melainkan entitas tersebut bisa memenuhi sendiri laporan yang dibutuhkan dengan langsung mengakses ke database. Dampak positif lainnya dari penggunaan single database adalah adanya simplifikasi dalam proses rekonsiliasi laporan keuangan (penyederhanaan level rekonsiliasi). Namun demikian, konsekuensinya adalah perlunya penyempurnaan prosedur rekonsiliasi di level terendah (KPPN?Satker) yakni perlunya dilakukan reformulasi prosedur rekonsiliasi.
Untuk lebih jelasnya mengenai modul tersebut, dapat diunduh pada link berikut: Modul Pelaporan


Beri Komentar